Sabtu, 22 Juni 2013

Sedekah Rakyat Miskin Untuk ARB


Keluarga Abu Rizal Bakrie (ARB) sedang berbunga bunga dengan keberhasilanPartai Golkar mengendalikan  Koalisi Setgab pendukung pemerintah di Parlemen. Harus diakui kemampuan dan pengalaman Golkar sejak Orde Baru hingga kini masih yang paling lihai diantara semua partai di Indonesia saat ini.
Celakanya, kelihaian politisi Partai itu sering digunakan bukan untuk kepentingan rakyat yang lemah melainkan hanya untuk kepentingan politik kelompok, orang  per orang, bersifat sesaat dan cenderung sesat.
Tuduhan ini sebenarnya  tidak bersifat baru sebab sejak lama sepak terjang Golkar hingga kini masih menggunakan pola yang sama "tidak jauh dari kekuasaan, urusan rakyat belakangan".

Kejadian politik terakhir menjadi bukti bagaimana Partai Golkar mengendalikan koalisi dalam rapat paripurna DPR dengan "mengunci" dukungan penuh agar disetujuinya UU RAPBN-P 2013 usulan pemerintah. Terlepas dari penolakan yang gigih dari opposisi dan mahasiswa serta buruh, Golkar berhasil menonjolkan isu kenaikan BBM dengan kompensasi BALSEMnya.
Topik  panas dan sensitif seputar kenaikan BBM dan keberadaan BLSM telah membuat Demokrat dan PKS sibuk saling sikut, sementara PDIP dan Pemerintah saling adu argumen yang masuk akal untuk menyelamatkan anggaran negara.
Ditengah hiruk pikuk ini, Golkar yang benar benar mengendalikan pemerintahan SBY dan koalisinya secara diam diam berhasil memasukkan "anggaran untuk lumpur Lapindo" tanpa sempat ditentang pihak Opposisi. Skak Mat!!!.

Koalisi dengansadar atau tidak telah melegalkan uang rakyat untuk membiayai bencana lumpur di Sidoarjo yang diakibatkan  kerakusan dan keteledoran pihak Lapindo  Brantas.

PDIP sejauh ini mengaku kecolongan oleh anggaran untuk BPLS yang seperti siluman itu hingga menjadi legal dengan disahkannya UU APBN-P 2013 melalui mekanisme voting. Anggaran untuk lumpur Lapindo sebenarnya tidak menjadi masalah yang besar mengingat pos anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah ada pada tahun tahun sebelumnya. Masalahnya adalah dengan anggaran yang ada dan tersedia, dengan jumlah puluhan milliar Rupiah, nasib para korban terdampak lumpur Sidoarjo belum juga jelas setelah bertahun -tahun.
Hak masyarakat korban dampak lumpur sampai saat ini masi banyak yang  belum terpenuhi sesuai janji dari pihak Bakrie melalui PT. Lapindo Brantas selaku yang bertanggung jawab. Alokasi anggaran untuk BPLS sejauh ini tidak jelas penggunaaanya  mengingat aksi masyarakat yang menjadi korban sering membuat proses penanggulangan terhenti karena diblokir warga.

Aksi pemblokiran ini patut dianggap sebagai kegagalan keluarga Bakrie memenuhi tanggung jawab mereka dan mengingatkan kita bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan hak mereka.

Bencana Lapindo di Sidoarjo telah mengundang penggunaan uang negara sesuai Pasal 9 APBNP 2013 yang berisi pengalokasian dana negara sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan Lapindo sepertinya  tidak diketahui seluruh pimpinan DPR.

Dalam Pasal 9 UU APBN Perubahan 2013 mengalokasikan dana sebesar Rp 115 miliar untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lumpur Lapindo pada 3 desa, yang meliputi Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan. Juga meliputi 9 rukun tetangga di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Sementara, berdasarkan data yang diperoleh dari Sekretariat Komisi V, terdapat dana anggaran untuk BPLS tahun anggaran 2014 sebesar Rp 845,1 miliar, yang telah diajukan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Rabu 19 Juni lalu. Dana itu telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR yang ditandatangani Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PAN Laurens Bahang Dama.

Dengan membebani uang negara sedemikian besarnya, ARB tanpa beban moran masih bersikukuh mencalonkan diri sebagai Presiden 2014 mendatang melalui kendaraan partai Golkarnya. Jika kelak ia terpilih, bukankan ada kemungkinan lebih banyak uang negara habis untuk menutupi semua kerugian yang diakibatkan perusahaan keluarga Bakrie itu? 

Jika itu terjadi, maka sekali lagi negara akan seperti lumbung kas dan sedekah untuk Abu Rizal  Bakrie. Secara logika, uang yang sudah dikeluarkan, baik itu untuk kerugian perusahaan di Sidoarjo, untuk iklan kampanye pribadi dan sebagainya, harus kembali, meski itu uang negara, uang rakyat dan tentunya melalui cara yang legal di DPR nanti. 

Adakah kita akan membiarkan sedekah untuk Bakrie?
;
;

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More